Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

Menurut dia, sebagai lembaga yang usianya masih relatif muda, Badan Bank Tanah perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Bank Tanah sendiri kondisinya kan masih bayi, baru berjalan kurang dari lima tahun. Di samping harus terus melakukan sosialisasi, juga harus ada kolaborasi konsep ABCGN (Academic, Business, Community, Government, Media). Konsep kolaborasi inilah yang harus disiapkan untuk menjaga pertanahan ini," kata Itto dalam rilisnya, Senin (20/7/2026).
Akademisi keluarkan lima rekomendasi
Dalam forum tersebut, masyarakat sipil dan akademisi menyampaikan lima rekomendasi untuk memperkuat operasional Badan Bank Tanah.
Pertama, penerapan kolaborasi pentahelix atau ABCGN yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau LSM, serta media dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Kedua, pendampingan ekonomi bagi penerima tanah agar lahan yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak kembali menjadi lahan terlantar. Pelaku usaha dinilai perlu dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Ketiga, pembentukan pusat pengaduan berbasis bukti. Melalui mekanisme tersebut, setiap laporan konflik pertanahan, seperti persoalan verponding maupun pendudukan lahan, harus disertai bukti yang dapat diverifikasi sehingga menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Keempat, keterbukaan dan integrasi data lahan terlantar yang berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) maupun Kementerian Kehutanan, termasuk data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan HPKTP, agar dapat diakses publik sesuai prinsip keterbukaan informasi.
Kelima, pembentukan pengadilan agraria untuk mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih adil bagi seluruh pihak.
Badan Bank Tanah siap menindaklanjuti
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Kepala Divisi Perolehan III Badan Bank Tanah Ali Rahman mengaku menyambut baik rekomendasi tersebut.
Menurut dia, kesenjangan antara regulasi dan kondisi di lapangan menjadi ruang perbaikan yang akan terus dibenahi.
Sebelumnya: PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya
Selanjutnya: PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG
Artikel Terkait
- Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
- Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka
- Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina
- Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
- PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
- Wapres AS Beberkan Upaya Israel Gagalkan Kesepakatan dengan Iran
- Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
- Misteri Kerangka Tanpa Kepala di Pantai Legundi, Polisi Duga Korban Meninggal akibat Tenggelam
