Ditangkap di Lampung, Spesialis Curanmor Bersenpi di Jaksel Ditembak karena Melawan

Spesialis pencurian motor (curanmor) bersenjata tajam (bersenpi) di Jakarta Selatan, berinisial T (38) ditembak karena melawan ketika ditangkap di Lampung Timur, Lampung, Sabtu (18/7/2026).
"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," tutur Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
T luka di bagian kaki sebelah kiri hingga harus menggunakan kursi roda ketika dibawa ke Polsek Pesanggarahan.
Keberadaan T di Lampung bisa teridentifikasi polisi setelah aksinya mencuri motor Honda Beat di kawasan Pesanggarahan terekam CCTV.
Ketika itu, T terlihat melakukan aksinya bersama rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu berinisial AT.
Selain di Pesanggrahan, polisi juga menerima beberapa laporan terkait dengan kasus pencurian motor di kawasan Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan membentuk tim gabungan bersama Polsek Pesanggarahan, sampai akhirnya menangkap AR dan T.
AR bertugas sebagai pemetik atau yang mengambil motor korban ketika aksi pencurian dilakukan.
Sementara T berperan sebagai joki atau penunjuk jalan.
T juga bukan pertama kalinya terlibat kasus pencurian motor.
"Sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024, bebas kan, dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi. Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah residivis," ucap Seala.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal T mengaku sudah beraksi di 20 titik Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti senpi rakitan dari tangan T.
"Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban, seperti itu," kata Seala.
Polisi menyebut, T tak kapok melancarkan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya: Kesaksian Penyintas KM Nurul Salsa Jadi Petunjuk Baru, Basarnas Fokus Cari Korban di Laut Flores
Selanjutnya: Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
Artikel Terkait
- Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat
- Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
- MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
- Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
- Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
- KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
- Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga
