Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kemunculan dugaan aliran sesat yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Aliran yang diduga disebarkan oleh seorang wanita berinisial D tersebut kini tengah dalam penanganan serius oleh para tokoh agama dan aparat berwenang.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut di lapangan.
"MUI Kecamatan Kroya sudah turun. Rencananya, hari Senin akan ada pertemuan dengan Ibu D yang akan difasilitasi langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal saat ditemui Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Pihak MUI sendiri menyatakan keraguannya terhadap ajaran tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sosok yang diduga sebagai penyebar aliran tersebut bahkan belum memiliki pemahaman dasar agama yang mumpuni.
"Apakah itu memang benar-benar ajaran sesat? Menurut informasi, membaca Al Quran biasa saja masih bleta-bleta (terbata-bata), masih belum benar. Jadi kalau, menurut saya, yang sudah-sudah jangan diteruskan. Segera ditaubatkan saja agar kembali sesuai dengan ajaran agama Islam," tegasnya.
Menilik awal mula penyebarannya, menurut Bilal, aliran ini diduga kuat menggunakan kedok pengobatan alternatif untuk menarik pengikut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MUI, kejadian bermula saat ada warga yang sakit-sakitan diajak berobat ke tempat wanita tersebut.
Bukannya mendapat penanganan medis, pasien justru dilarang untuk pergi ke dokter. Lewat ajarannya, orang yang sedang sakit cukup bersilaturahmi dan bersedekah.
Tak hanya itu, dari beberapa pengakuan orang yang pernah menjadi pengikutnya juga menyebut bahwa aliran tersebut mengabaikan pelaksanaan shalat lima waktu.
"Diarahkan supaya tidak usah berobat ke dokter. Cukup silaturahmi, kemudian sedekah. Akhirnya, aliran ini menyebar. Masing-masing kelompok itu berkeliling silaturahmi terus mengajak teman-temannya untuk bergabung," jelas pihak MUI.
KH Ahmad Syaerozi Bilal tidak menampik bahwa pergerakan kelompok ini dinilai cukup masif.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa dugaan aliran ini sudah mulai melebar ke beberapa wilayah kecamatan lain di Indramayu, seperti Sukra, Anjatan hingga Kandanghaur.
Guna mencegah penyebaran yang semakin luas dan menghindari keresahan di masyarakat, MUI telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian.
"Kami sudah menelepon Kasat Intel supaya menindaklanjuti hal ini, agar supaya cepat selesai. Takutnya ini barang-barang yang tidak jelas, akhirnya telanjur dipercaya oleh golongan-golongan tertentu," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, MUI juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Indramayu agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran baru yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kembalilah kepada Al-Quran. Bertanyalah kepada ahlinya, ulama atau ustaz, apabila belum tahu tentang seluk-beluk suatu aliran sehingga tidak terjebak dalam kesesatan," pungkasnya.
Sebelumnya: RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
Selanjutnya: TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
Artikel Terkait
- Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
- LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal
- Kontroversi Memorial Perbudakan Philadelphia, Saat Sejarah Kelam Dibungkam
- Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
- Mandatori E20 pada 2028, Pemerintah Buka Peluang Swasta Bangun Pabrik Bioetanol
- Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
- Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
- Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?
