Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang

Polisi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Operasi digelar dalam rangka mencegah begal, pencurian, hingga tawuran.
"Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif," tulis keterangan Polsek Cikarang Pusat, Sabtu .
Operasi itu digelar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.30-02.00 WIB. Personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, balap liar, dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya," bebernya.
Selain itu, petugas juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari. Petugas juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya," bebernya.
Polsek Cikarang Pusat menyebut kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Hal itu sebagai program dari Jaga Jakarta.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kapan Manusia Pertama Kali Menyadari Ada Dinosaurus?
Selanjutnya: Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
Artikel Terkait
- Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
- SD Negeri Sepi Peminat, Komisi X DPR Minta Tata Ulang Sebaran Sekolah
- Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
- Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
- Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
- SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya
- 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
- PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
