Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

"Ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan," kata Solichin.
Setelah temuan tersebut, ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya didapat informasi bahwa sabu tersebut merupakan milik WBP lain berinisial IMR yang juga merupakan napi kasus narkotika.
"Barang tersebut merupakan pesanan dari WBP inisial IMR yang mengaku sebagai WBP EM, dengan imbalan Rp 500.000," terang Solichin.
Kini, para narapidana yang terlibat telah diamankan di sel isolasi, sementara Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk menyerahkan barang bukti dan WBP yang terlibat untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini hanya berselang satu pekan dari kasus serupa sebelumnya yang dilakukan dengan modus lempar sabu dari tembok luar.
Sebelumnya: Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo
Selanjutnya: Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
- IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
- DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker
- Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
- KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
- Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
- Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
- Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
