Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini
Selanjutnya: Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
Artikel Terkait
- Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
- Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen
- Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
- Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
- Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
- Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
- TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia
