Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta

Dijanjikan uang bisa berlipat ganda
Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.
Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.
Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.
Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.
"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.
Pelaku ditangkap di Kotagede
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.
"Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.
Sebelumnya: Siswi SD di Lampung Timur Diduga Jadi Korban Perundungan, Polisi Selidiki
Selanjutnya: TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara
Artikel Terkait
- Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
- Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket
- Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
- MPR RI Gelar Sarasehan Kedua Bahas Obligasi Daerah di Pekanbaru
- Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- Gaspol! Hari Ini: Adi Prayitno Menerawang Lawan Prabowo di 2029
- Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
