14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?

Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.
“(Anggaran) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus pilkades,” ujar Gunawan kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.
Syarat pelaksanaan Pilkades
Pilkades diikuti calon kepala desa minimal dua orang sebagaimana diatur dalam Pasal 34A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pendaftaran calon kepala desa diperpanjang selama 15 hari.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran itu juga tidak terpenuhi minimal dua calon kepala desa, panitia pilkades memperpanjang lagi pendaftaran selama 10 hari.
“Jika tetap satu, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia pilkades musyawarah untuk mufakat apakah satu bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dengan kotak kosong,” jelas Gunawan.
“Atau, mufakat untuk tidak menetapkan sebagai calon, maka pilkades batal dan diangkat penjabat kades sampai pilkades serentak berikutnya,” sambungnya.
Desa yang menggelar pilkada serentak
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Temanggung, Sri Haryanto menambahkan, pihaknya segera memetakan desa mana saja dari 14 desa yang melaksanakan pilkades yang memiliki potensi tensi tinggi tinggi di masyarakat.
“Baru kami deteksi, petakan dan berkoordinasi dengan Dinpermades serta kecamatan,” katanya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Rabu.
Berikut 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini:
Desa Malebo, Kecamatan KandanganDesa Gandon, Kecamatan KaloranDesa Nglarangan, Kecamatan TretepDesa Pateken, Kecamatan WonoboyoDesa Semen, Kecamatan WonoboyoDesa Lowungu, Kecamatan BejenDesa Kedu, Kecamatan KeduDesa Tembarak, Kecamatan TembarakDesa Katekan, Kecamatan NgadirejoDesa Tegalrejo, Kecamatan NgadirejoDesa Kertosari, Kecamatan JumoDesa Ketitang, Kecamatan JumoDesa Wonotirto, Kecamatan BuluDesa Sunggingsari, Kecamatan ParakanSebelumnya: Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
Selanjutnya: Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
Artikel Terkait
- Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
- Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
- DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
- Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
- Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
- Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
- SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
