14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Mana Saja?

Dinpermades menggelontorkan anggaran kegiatan pilkades serentak sebesar Rp 481.032.900.
“(Anggaran) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus pilkades,” ujar Gunawan kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (15/7/2026).
Adapun jadwal pemungutan suara pilkades di 14 desa itu pada 29 Oktober mendatang.
Syarat pelaksanaan Pilkades
Pilkades diikuti calon kepala desa minimal dua orang sebagaimana diatur dalam Pasal 34A ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Jika syarat dalam Pasal 34A ayat 1 tidak terpenuhi dan hanya terdapat satu calon kepala desa yang mendaftar, pendaftaran calon kepala desa diperpanjang selama 15 hari.
Apabila setelah perpanjangan pendaftaran itu juga tidak terpenuhi minimal dua calon kepala desa, panitia pilkades memperpanjang lagi pendaftaran selama 10 hari.
“Jika tetap satu, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan panitia pilkades musyawarah untuk mufakat apakah satu bakal calon bisa ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dengan kotak kosong,” jelas Gunawan.
“Atau, mufakat untuk tidak menetapkan sebagai calon, maka pilkades batal dan diangkat penjabat kades sampai pilkades serentak berikutnya,” sambungnya.
Desa yang menggelar pilkada serentak
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Temanggung, Sri Haryanto menambahkan, pihaknya segera memetakan desa mana saja dari 14 desa yang melaksanakan pilkades yang memiliki potensi tensi tinggi tinggi di masyarakat.
“Baru kami deteksi, petakan dan berkoordinasi dengan Dinpermades serta kecamatan,” katanya kepada Kompas.com melalui pesan pendek, Rabu.
Berikut 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini:
Desa Malebo, Kecamatan KandanganDesa Gandon, Kecamatan KaloranDesa Nglarangan, Kecamatan TretepDesa Pateken, Kecamatan WonoboyoDesa Semen, Kecamatan WonoboyoDesa Lowungu, Kecamatan BejenDesa Kedu, Kecamatan KeduDesa Tembarak, Kecamatan TembarakDesa Katekan, Kecamatan NgadirejoDesa Tegalrejo, Kecamatan NgadirejoDesa Kertosari, Kecamatan JumoDesa Ketitang, Kecamatan JumoDesa Wonotirto, Kecamatan BuluDesa Sunggingsari, Kecamatan ParakanSebelumnya: Beredar Kabar Adanya Pemutihan Pajak Motor Gratis 2026 di Jabar, Polres Indramayu: Informasi Hoaks!
Selanjutnya: LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
Artikel Terkait
- ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
- Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas
- 4 Zodiak yang Disebut Paling Suka Mengatur, Scorpio Masuk Daftar
- Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
- Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
- Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
- Tanggul Sungai Aek Sigala-gala Jebol, Permukiman di Tapanuli Tengah Terendam 1,5 Meter
- Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
