Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.
"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.
Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.
Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.
"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya: RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
Selanjutnya: Prabowo Perintahkan Gubernur Awasi Dapur MBG karena Banyak 'Penyusup', Bobby Nasution: Sangat Wajar
Artikel Terkait
- Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
- Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif
- Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
- Disdik Blitar Ungkap Alasan SD Negeri Kekurangan Siswa Baru
- Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
- Promo Weekend Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Popok Balita Diskon 45 Persen
- Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
- Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
