Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana. Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Polri, TNI, dan Kejaksaan tetap solid dan bersinergi dalam upaya penegakan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Irjen Herry Heryawan seusai bertemu dengan Kajati Riau di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin . Dalam pertemuan tersebut, ketiga instansi penegak hukum tersebut sepakat untuk terus membangun hubungan yang solid dan saling mendukung.
"Kami sepakat untuk terus membangun hubungan kerja yang solid, saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara efektif dan berintegritas," kata Irjen Herry Heryawan.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan hubungan harmonis antara Polri, TNI, dan Kejaksaan selama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dalam upaya mendukung pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
Kapolda juga menegaskan sinergi yang telah terjalin baik selama ini harus terus dipelihara melalui komunikasi yang intensif serta semangat kebersamaan dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum di daerah.
"Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi merupakan wujud komitmen bersama untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi, dan menghadirkan penegakan hukum yang semakin dipercaya masyarakat," imbuhnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga soliditas aparat penegak hukum demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Jenderal bintang dua itu menyampaikan Polri dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam criminal justice system . Oleh karena itu, dengan adanya silaturahmi ini komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang terbangun selama ini diharapkan semakin mempererat Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Kepolisian dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, sinergi dan komunikasi harus terus diperkuat agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat," pungkasnya.
Simak Video 'Jaksa Agung Tegaskan Polri-Kejagung Tak Bisa Dipisah: Kita Bersinergi':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ada Hidden Gem Buat Warga Santai-Olahraga di Jaksel, tapi Harus Lewati TPU
Selanjutnya: Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
Artikel Terkait
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
- 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
- Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih
- Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
- Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Andalkan Green Port dan Digitalisasi
- Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
- Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
- Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya
