Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi

Korban AL rencananya akan bersekolah di SMP dekat dengan rumahnya di Desa Setiling, Lombok Tengah.
Sementara DV akan melanjutkan sekolah di MTs yang juga dekat dengan rumahnya di Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah.
Ditanya terkait kesiapannya masuk sekolah, DV mengaku siap untuk sekolah.
Tapi DV mengaku masih malu untuk bertemu teman-teman barunya di sekolah.
"Siap-siap aja, nulis sih bisa tapi malunya itu," kata DV sambil terus menunduk.
Bedah plastik
DV dan AL mengalami luka bakar berat akibat insiden kebakaran ponpes yang terjadi pada Desember 2025.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, korban DV masih harus menjalani 5 kali operasi. Sementara korban AL masih harus menjalani bedah plastik estetik.
"Kalau secara fungsional relatif sudah aman untuk AL, kalau untuk DV belum," kata Joko.
Perawatan selanjutnya akan dilaksanakan di RSUD NTB dan biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemprov NTB bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Harapannya pola ini bisa berlaku ke korban korban lain nanti setelah kasus ini selesai. Jangan sampai ada kasus Al dan DV yang tidak mendapat rehabilitasi medis gara-gara tidak viral," kata Joko.
"Yang tidak viral harusnya tetap bisa terlayani, sistem ini yang sedang kita bangun di NTB dan Alhamdulillah gubernur juga sangat responsif terkait ini dan berjanji sistem bisa dijalankan ke depan," tambah Joko.
Sebelumnya: PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
Selanjutnya: Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
Artikel Terkait
- Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
- Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
- Panduan ke Wisata Alam Desa Wisata Pulesari di Sleman dari Kota Yogya
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
- Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
- PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
- KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi
