Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) JAYA memperkirakan pasokan air bersih yang terganggu di sejumlah titik salah satunya di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, akan kembali normal pada Kamis (23/7/2026).
Demikian disampaikan Direktur Operasional PAM JAYA, Syahrul Hasan, melalui keterangan tertulis.
"Pasokan air diperkirakan akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis, 23 Juli 2026," kata Syahrul kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Syahrul mengimbau pelanggan untuk menampung air sebagai persediaan sebelum pekerjaan dimulai dan menggunakan air secara bijak selama masa perawatan berlangsung.
PAM Jaya juga menyiapkan pasokan air bersih kepada pelanggan yang terdampak selama proses pengerjaan berlangsung.
"PAM JAYA menyiapkan bantuan distribusi air bersih melalui mobil tangki secara gratis bagi pelanggan rumah tangga maupun kebutuhan darurat di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial," ucap dia.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center PAM JAYA 1500 223
Perawatan ini dilakukan untuk menjaga keandalan sistem penyediaan air minum dalam jangka panjang.
Hal ini merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan.
"Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM JAYA juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar dia.
Selama proses perawatan berlangsung, pasokan air yang dialirkan dari IPA Hutan Kota menuju jaringan distribusi PAM JAYA akan mengalami penyesuaian.
Baca juga:
Kondisi ini berpotensi menyebabkan berkurangnya tekanan air hingga penghentian sementara aliran air bagi sekitar 55.272 pelanggan di wilayah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 17 Juli 2026 hingga Rabu, 22 Juli 2026.
Sebelumnya: Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka
Selanjutnya: Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
Artikel Terkait
- Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG
- Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
- Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara
- Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
- 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen
- Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
