Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara

Bagaimana sistem tax free baru di Jepang?
Dalam sistem baru, wisatawan tetap dapat memperoleh pengembalian pajak konsumsi sebesar 10 persen, tetapi mekanismenya berbeda.
Setelah berbelanja, wisatawan harus menyimpan seluruh bukti pembayaran dan mengajukan refund di loket yang tersedia di bandara sebelum melewati pemeriksaan imigrasi.
Pengajuan refund harus dilakukan paling lambat 90 hari sejak tanggal pembelian.
Bagi wisatawan yang berbelanja dalam jumlah banyak, proses pengajuan refund diperkirakan akan menambah waktu sekitar 45 hingga 60 menit sebelum keberangkatan, terutama pada masa awal penerapan aturan baru.
Lantas, apa syarat agar bisa bebas pajak belanja di Jepang? Pertama, wisatawan mempunyai batas minimum belanja yakni sebesar 5.000 yen di toko yang sama dalam satu hari.
Bila aturan sebelumnya ada pemisahan barang belanja berdasarkan barang konsumsi dan umum.
Barang umum yang dimaksud seperti, pakaian dan elektronik, dapat langsung digunakan setelah dibeli.
Sementara itu, barang konsumsi, seperti makanan, minuman, dan kosmetik, biasanya disegel dalam kantong khusus dan tidak boleh dibuka atau digunakan selama masih berada di Jepang.
Kini pemerintah Jepang menjadikan seluruh produk yang dibeli di satu toko yang sama dalam satu transaksi bisa menjadi syarat tax free dan bisa segera di refund ke bandara.
Kedua, fasilitas tax free dapat dinikmati oleh wisatawan asing atau warga negara non residen yang tinggal di Jepang kurang dari enam bulan.
Wisatawan juga wajib menunjukkan paspor saat bertransaksi sebagai bukti status kunjungan sementara.
Selain itu, pastikan paspor memperoleh cap kedatangan saat memasuki Jepang. Cap tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengajukan fasilitas bebas pajak.
Cara belanja tax free di Jepang
Untuk memperoleh fasilitas tax free, wisatawan harus berbelanja minimal 5.000 yen di toko yang sama pada hari yang sama.
Toko yang melayani tax free umumnya memasang logo Japan Tax-Free Shop. Fasilitas ini tersedia di berbagai pusat perbelanjaan, toko elektronik, gerai fesyen, toko kosmetik, hingga department store di kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka.
Saat membayar, cukup tunjukkan paspor kepada petugas kasir. Setelah sistem baru berlaku, simpan seluruh struk belanja karena dokumen tersebut akan diperlukan saat mengajukan refund di bandara.
Selain itu, tax free berlaku untuk berbagai kategori produk, mulai dari elektronik, pakaian, tas, sepatu, perlengkapan rumah tangga, kosmetik, makanan, hingga souvenir.
Sebelumnya: The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok
Selanjutnya: Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
Artikel Terkait
- Prabowo Banggakan Petani: Yang Bilang Beras Mahal, Ikut Tanam Padi Sendiri
- Kereta Api di Indonesia: Dari Warisan Kolonial hingga Transportasi Andalan
- Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
- Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
- Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
- Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki
