Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

"Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.
Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.
"Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.
Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.
Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.
"Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.
Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.
Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.
"Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya: Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir
Selanjutnya: Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean
Artikel Terkait
- Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas
- Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
- Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen
- 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis 10-13 Tahun Penjara
- Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
- Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
- Bocoran Isuzu di GIIAS 2026: Siapkan 5 Kendaraan Niaga
- "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
