Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah mempertanyakan status kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT ASABRI.
Padahal, penanganan kasus ASABRI dimulai jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kasus dari ASABRI itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus, ia belum Jampidsus waktu itu," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (17/7/2026) malam.
Ia menjelaskan, kasus ASABRI maju ke pengadilan pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022.
"Di mana Jampidsus juga belum Pak Febrie, padahal untuk penentuan final decision tersangka itu ada di Jampidsus. Beliau baru jadi Jampidsus pada tanggal 22 Januari 2022," tegas Hotman.
Di samping itu, Hotman juga mengungkap bahwa Febrie membantah menerima uang sebesar Rp 50 miliar dari pengusaha, Tan Kian.
"Ada 18 pertanyaan, yang pada dasarnya adalah satu, menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp 50 M lebih, jawabannya tidak, itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," ungkap Hotman.
Selanjutnya, ia mempertanyakan alasan penyidik belum menetapkan Tan Kian sebagai tersangka, meski disebut sebagai pihak yang diduga memberikan suap kepada Febrie.
Menurut Hotman, apabila penyidik meyakini Tan Kian merupakan pemberi suap, semestinya status hukumnya juga ditingkatkan menjadi tersangka.
"Katanya, Tan Kian yang juga teman dekat saya, katanya memberikan Rp 50 M lebih ya? Artinya berarti diakui sebagai pemberi suap, ya. Kalau pertanyaannya, kenapa si Tan Kian sampai sekarang belum jadi tersangka? Kenapa langsung loncat kepada penerima suap, ada keanehan," ujar Hotman.
Selain pertanyaan terkait Tak Kian, Hotman juga mengungkap bahwa Kejagung mencecar Febrie terkait cafe de'Clan dan rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Hotman mengeklaim, rumah tersebut sejak 2022 sudah diberikan dan dipakai oleh seorang advokat bernama Don Ritto.
Don Ritto sendiri juga merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel.
"Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," ujar Hotman.
"Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie) tidak tahu-menahu," sambungnya menegaskan.
Sebelumnya: Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup
Selanjutnya: Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
Artikel Terkait
- Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
- 6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
- Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
- Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN
- MAKI Nilai Pernyataan Hotman di Kasus Febrie Bahaya, Coba Benturkan Proses Hukum
- Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
- Timur Tengah Mendidih, Arab Saudi Akan Beli Senjata AS Rp 33 T
- Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
