Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga

Abdurrahman mengatakan kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.
Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
Dinas Pendidikan pastikan KBM tetap berjalan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).
"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.
Menurut Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.
Sekolah siapkan lokasi belajar sementara
Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.
"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.
Junaidi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan.
Sebelumnya: Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
Selanjutnya: Pemerintah Buka Opsi Penerima MBG Hanya dari Desil Bawah
Artikel Terkait
- Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
- Kemensos-BNN Sinergi Tangani Korban Narkoba, Libatkan Kemenkes-Kemenaker
- Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
- Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
- Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
- Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
- “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
- Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror
