Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok

Ia menegaskan pemerintah daerah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan ritel modern tersebut.
"Jika mereka tetap lanjut dan tidak mundur ya silakan saja, risikonya ditanggung sendiri," ujarnya.
Warga Minta Pembangunan Dihentikan
Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat Muhdlar Abdullah meminta agar pembangunan gerai ritel modern dihentikan.
"Kita datang ke sini hanya ingin mendengarkan satu kalimat. Bahwa pembangunan Indomaret harus dihentikan," katanya.
Muhdlar mengatakan, penolakan dilakukan karena masyarakat khawatir keberadaan ritel modern akan berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Yang kita lindungi para UMKM di bawah. Mereka menjual sekarang untuk dimakan besok. Itu yang kita lindungi," ujarnya.
Ia mengaku pembangunan gerai tersebut telah berlangsung sekitar sepekan dan dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat.
Menurut Muhdlar, awalnya hanya tujuh tokoh masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada pemerintah kecamatan.
Namun, setelah informasi tersebut menyebar, penolakan meluas hingga diikuti puluhan warga.
Pihaknya berharap pembangunan gerai tersebut dihentikan untuk menghindari potensi konflik di masyarakat.
Sebelumnya: Mensos Minta Pemda Aktif Perbarui DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran
Selanjutnya: Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
Artikel Terkait
- Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
- Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
- Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar ke Armuji, KORMI Surabaya Mediasi dengan Dispora Jatim
- Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
- Hotman: Febrie Tak Tahu Ada Renovasi untuk Tempat Uang di Rumah Sentul
- KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru
- DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
- Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
