Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan

Aksi petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan yang menempelkan surat pemberitahuan pada kendaraan warga sempat memicu salah paham.
Tidak sedikit masyarakat mengira kegiatan tersebut merupakan razia atau penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Padahal, Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan Operasi Tempel-Tempel (OTT) yang bertujuan mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan atau melakukan daftar ulang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Itu namanya kegiatan pelayanan OTT, Operasi Tempel-Tempel. Tujuannya mengingatkan masyarakat atau wajib pajak, apabila kendaraan mereka sudah jatuh tempo pajak, atau sudah waktunya daftar ulang STNK," kata Samsul, dikutip dari Tribun Kaltara, Senin (20/7/2026).
Bukan Razia atau Penilangan
Samsul menjelaskan, Operasi Tempel-Tempel tidak dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan.
Petugas hanya menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat apabila kendaraan diduga telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak atau daftar ulang STNK.
Petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang diduga telah jatuh tempo melalui informasi bulan dan tahun yang tercantum pada pelat nomor kendaraan.
Jika masa berlaku pada pelat nomor telah terlewati, petugas akan menempelkan stiker pemberitahuan agar pemilik kendaraan segera memeriksa STNK.
"Dengan melihat stiker itu, masyarakat akan mengecek STNK-nya. Dari situ mereka tahu apakah pajaknya sudah jatuh tempo, atau sudah waktunya daftar ulang lima tahunan," jelas dia.
Menurut Samsul, terdapat dua kewajiban administrasi kendaraan yang menjadi perhatian Samsat, yakni pembayaran pajak kendaraan setiap tahun dan daftar ulang STNK setiap lima tahun.
Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Samsul menegaskan, Operasi Tempel-Tempel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Program tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain Operasi Tempel-Tempel, Samsat Nunukan juga menyediakan sejumlah layanan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor, di antaranya payment point, pelayanan door to door, Samsat Delivery, notifikasi pajak melalui WhatsApp dan SMS, pemeriksaan kendaraan, serta layanan Samsat Keliling.
Dengan berbagai layanan tersebut, Bapenda Kaltara berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran pajak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Apa Itu Operasi Tempel-Tempel? Cara Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Nunukan Bayar Pajak Kendaraan.
Sebelumnya: Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
Selanjutnya: Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?
Artikel Terkait
- DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
- Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
- Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
- Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat
- Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs
- Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
- Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat
- Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
