Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidat atau yang sering dikenal pod getar dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor.
Narkoba jenis ini terbilang baru pertama kali ditemukan dan diungkap polisi di Bumi Tegar Beriman.
"Ini yang cukup menarik juga, beberapa waktu yang lalu rekan-rekan media sering menanyakan kepada saya apakah istilahnya kalau di luar itu pod getar ya, yang kita ketahui ada mengandung etomidat. Saat ini, etomidat itu sudah masuk Bogor atau belum. Nah, di tiga bulan terakhir ini kami menemukan," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Polres Bogor, Senin (20/7/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga menangkap satu orang pelaku berinisial EJ dengan barang bukti sebanyak 65 buah cartridge dan 70 bungkus happy water di wilayah Kecamatan Gunung Putri.
Diketahui, pelaku EJ sudah mengedarkan narkoba tersebut selama dua bulan terakhir di Kabupaten Bogor.
"Ini temuan baru, di mana sebelum-sebelumnya kami tidak pernah mengungkap etomidat. Nah, ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujarnya.
Harga Fantastis
Wikha menjelaskan, kedua jenis narkoba tersebut memiliki harga yang cukup fantastis dan diduga memang dipasarkan untuk orang-orang tertentu.
Untuk satu buah cartridge, harganya berkisar Rp 4-6 juta yang digunakan pada alat rokok elektrik dan happy water kurang lebih seharga Rp 600 ribu per bungkus.
"Barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi di Gunung Putri dan Citeureup. Kami ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," ungkapnya.
Adapun dalam peredarannya, pelaku menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Pengungkapan ini masih terus dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor.
"Jadi, dijelaskan oleh Kasat Narkoba pengungkapan kasus terkait etomidat ini di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya: Dukung Implementasi KDKMP, Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi & Validasi
Selanjutnya: Polisi Hong Kong Tangkap 5 Penjual Buku, Dituduh Lakukan Hasutan
Artikel Terkait
- Belajar dari Kasus Bom MAN 3 Padang, Ini Bedanya Candaan dan "Bullying" Menurut Pakar
- KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
- Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
- Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
- Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal
- Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
- Mensesneg Ungkap Keppres Calon Jampidsus Kuntadi Selesai Pekan Ini
- Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian
