Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit setelah dianiaya ibu tirinya, DM , di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi menegaskan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya bocah berinisial QSH.
"Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis .
Budi Hermanto mengatakan jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten.
Ia juga memastikan perkara tersebut akan diusut hingga tuntas. Pelaku sendiri saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.
Polisi mengungkap DM melakukan kekerasan berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian mengecek ke rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban.
"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
DM sempat mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.
Belakangan DM mengaku melakukan kekerasan tersebut karena sakit hati perkataan suami dan keluarga suaminya. Meski demikian, polisi masih terus menggali motif dan keterangan pelaku.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucapnya.
Simak juga Video 'Ibu Aniaya Pemerkosa Anaknya, Divonis Bersalah Tapi Dimaafkan Hakim':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
Selanjutnya: Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
Artikel Terkait
- Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
- Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
- Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
- LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
- Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
- Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
- Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
