Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.
Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.
"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).
Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.
"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.
Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.
"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.
Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.
Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.
Sebelumnya: Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
Selanjutnya: Kronologi Anjing Husky Diduga Dibacok hingga Bersimbah Darah di Bekasi
Artikel Terkait
- Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
- Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
- Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues
- Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
- Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
- Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana
- Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
- Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
