Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar

Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika berbentuk cairan atau cartridge vape dan Happy Water di Kabupaten Bogor. Satu orang pengedar ditangkap.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan modus narkotika berbentuk cairan vape yang mengandung etomidate itu merupakan modus jenis baru dalam peredaran di Kabupaten Bogor. Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa 65 cartridge atau cairan rokok elektrik dan 70 bungkus Happy Water.
"Saya jelaskan ini yang cukup menonjol, terkait narkotik varian baru yaitu etomidate dan Happy Water. Nah ini temuan baru di mana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap etomidate. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha saat menggelar konferensi pers, Senin .
"Petugas mengamankan 1 pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus Happy Water," imbuhnya.
Saat ini, Satnarkoba Polres Bogor sudah mengungkap tiga kasus terkait etomidate dan Happy Water dalam tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini, kata Wikha, merupakan yang pertama di Jawa Barat.
"Jadi dijelaskan oleh kasat narkoba bahwa pengungkapan kasus terkait etomidate ini, di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," kata Wikha.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Barang bukti berupa tiga kilogram sabu, 1.068.900 butir obat keras terbatas , 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.
"Jadi selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar pers release, Senin .
"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.
Sebelumnya: Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
Selanjutnya: Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
Artikel Terkait
- Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
- Kaltim Tagih Dana Bagi Hasil Rp 2,4 Triliun ke Pusat, DPRD: Hak Daerah Harus Dipenuhi
- Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP
- Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa
- Mazda Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026
- Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
- NotebookLM Resmi Berganti Nama, Kini Masuk Keluarga Gemini
- Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
