Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan artificial intelligence bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini harus terus ditingkatkan sebagai bagian upaya melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi," ujarnya, Kamis .
Menurut Lestari, kecerdasan buatan atau AI, kini, menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
Menurut Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu, AI menawarkan berbagai fitur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik. Bagi tunanetra, tambah dia, teknologi seperti computer vision dapat membantu mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas.
Rerie mengungkapkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi.
Hal itu menandakan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal .
Penguasaan AI, tambah dia, dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
"Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," pungkasnya.
Sebelumnya: Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
Selanjutnya: Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
Artikel Terkait
- Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- Persebaya 99th Anniversary Game: Bajul Ijo Ditahan Imbang PSIS Semarang 2-2
- GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
- Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
- Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko
- Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
- Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
