Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair

Karwita mengatakan, perluasan lahan tebu seluas 325 hektare di Desa Sanca, Kecamatan Gantar, merupakan gabungan lahan yang dikelola dua kelompok tani.
Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari II yang beranggotakan 100 petani menggarap lahan seluas 200 hektare, sedangkan Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI yang beranggotakan 63 petani mengelola 125 hektare.
Honor belum cair sejak Mei
Menurut Karwita, seluruh proses pengolahan lahan dan penanaman telah selesai pada pekan kedua Mei 2026. Namun hingga kini, dana HOK yang dijanjikan belum juga diterima.
"Dari Mei sampai saat ini honor belum cair," ujarnya.
Akibat keterlambatan tersebut, para petani mengaku menggunakan modal pribadi untuk menutup biaya pengolahan lahan dan penanaman.
Karwita mengatakan, besaran dana HOK yang dijanjikan mencapai Rp 4 juta per hektare.
Dana itu, menurut dia, tidak hanya digunakan sebagai tambahan modal usaha tani, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan hidup para petani.
"Kami hanya minta hak kami saja," katanya.
Petani mengaku telah penuhi seluruh persyaratan
Ketua Kelompok Tani Wana Bhakti Lestari XXVI Warlim mengatakan kelompoknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta Kementerian Pertanian sebagai penerima manfaat program.
Ia menyebut legalitas kelompok tani juga telah diakui melalui Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu Nomor 1280 Tahun 2026 tentang Usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
"Untuk itu kami sangat mengharapkan anggaran tersebut dapat dicairkan demi kelanjutan dan suksesnya program strategis nasional hilirisasi tebu," ujar Warlim.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencairan dana HOK kepada Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
"Kami berharap Bapak Direktur Jenderal Perkebunan dapat merespons permohonan kami," katanya.
Sebelumnya: Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
Selanjutnya: Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
Artikel Terkait
- Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
- Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
- Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?
- Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
- Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
- Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
