Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan BGN masih memiliki tunggakan dari era Dadan Hindayana sebesar Rp 1,6 triliun yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Apa saja rinciannya?
"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 miliar, ada sertifikasi Rp 111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," ujar Agustina dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Komponen dalam tunggakan itu ada tagihan pembayaran penyelenggara acara atau event organizer (EO).
Ada pula utang ke Universitas Pertahanan (Unhan) miliaran rupiah, hingga belanja bahan berupa sendok dan lain-lainnya.
"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp 1,609 triliun," sambungnya.
Agustina menegaskan, utang-utang yang ditinggalkan Dadan itu akan dilunasi pada tahun 2026 ini.
Hanya saja, Agustina mengakui alokasi anggaran untuk membayar tunggakan tersebut masih diblokir.
"Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses reviu dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," imbuh Agustina.
Berikut rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 1,6 triliun.
1. Belanja bahan Rp 16.119.536.548 (seragam, KLB, call center, sendok, dll)
2. Sertifikasi Rp 111.631.740.960 (belanja sertifikasi SPPG)
3. Jasa konsultan Rp 200.000.000
4. Sewa Rp 121.951.599 (sewa kendaraan insidentil)
5. Honor narasumber Rp 812.968.500 (narasumber kegiatan bimtek penjamah makanan)
6. Jasa lainnya Rp 330.447.200.008 (EO, publikasi, dll)
7. Unhan Rp 7.395.240.200 (UH/UT, pengiriman barang)
8. Perjalanan dinas Rp 684.395.463 (tunggakan perjalanan dinas 2025)
9. Tunggakan banper MBG Rp 100.641.825.064 (tunggakan bantuan pemerintah Makan Bergizi Gratis 2025)
10. Belanja modal aset Rp 1.040.990.661.519 (pembangunan dapur APBN).
Sebelumnya: KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
Selanjutnya: MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan
Artikel Terkait
- Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat
- Dituding Mangkrak, Manajemen LRT City Pastikan Proyek Berlanjut, Pendanaan Masih Dicari
- DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
- Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
- Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
- BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
- Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
- Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
