Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang

Menurut dia, bau bangkai paus tercium hingga radius sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penguburan, bahkan sampai ke Kantor Desa Perancak.
Wijana menjelaskan, bangkai paus sebenarnya masih berada di lokasi penguburan awal.
Namun, air pasang menyebabkan pasir di sekitar kuburan tergerus sehingga tubuh paus kembali muncul.
"Ekornya saja yang masih nyantol di dalam pasir, sedangkan badannya sekitar tujuh meter muncul lagi," ujar Wijana.
Dia mengungkapkan, saat proses penguburan beberapa hari lalu, petugas sempat mengalami kesulitan menggali lubang karena air laut terus keluar dari dalam tanah.
Akibatnya, menurut Wijana, kedalaman lubang kuburan hanya sekitar 2,5 meter.
"Kemungkinan kurang dalam karena lokasinya di pinggir pantai, tempat benturan ombak sehingga air dan pasir bertemu," katanya.
Pemerintah desa bersama pihak terkait berencana mengubur kembali bangkai paus tersebut menggunakan alat berat pada Kamis sore.
Wijana berencana menyarankan lokasi penguburan agar digeser sekitar 50 meter dari titik sebelumnya yang berada di atas tanah milik warga.
"Sore ini rencananya mau dikubur lagi pakai alat berat," ujar Wijana.
Sebelumnya, seekor paus bungkuk sepanjang 7,7 meter terdampar di Pantai Perancak pada Selasa, 14 Juli 2026.
Warga bersama petugas sempat berupaya mengarahkan mamalia laut dilindungi itu kembali ke perairan yang lebih dalam.
Namun, paus kembali terdampar dan akhirnya dinyatakan mati pada sore harinya.
Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar kemudian melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian satwa tersebut.
Usai pemeriksaan, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikubur di pantai sesuai prosedur penanganan satwa laut yang terdampar dan mati.
Sebelumnya: Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran
Selanjutnya: HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
Artikel Terkait
- Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
- Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
- Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik
- Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
- 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
- Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
- Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
- Polisi Sita 19 Barang Bukti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang, Ada 3 Bom Aktif Dimusnahkan
