Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur

Longsor terjadi di Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat . Empat bangunan dilaporkan hancur akibat diterjang longsor.
Dilansir detikJabar, Sabtu , keempat bangunan yang hancur adalah masjid, madrasah, dan dua rumah warga. Garis pengaman juga terpasang di lokasi.
Madrasah mengalami kerusakan yang besar setelah nyaris seluruh bangunannya ambrol ke bawah. Sementara dua rumah warga hancur di bagian dapur dan kamar mandinya, sementara kondisi masjid mengalami jebol di bagian tembok pinggirnya sehingga tidak bisa digunakan untuk ibadah.
Longsor terjadi pada Senin malam. Wakil Wali Kota Bandung Erwin sudah meninjau langsung lokasi tersebut dan sedang mencarikan opsi bantuan proses pembangunan kembali.
"Sekarang kita coba atasi masyarakat yang di rumah itu. Kita bantu dari Dinas Sosial, terus pembangunan dari DPKP, dibantu juga dari Baznas, dan ada pihak swasta yang Alhamdulillah mau kolaborasi untuk renovasi itu," kata Erwin.
Dari pengamatan sepintas, longsor terjadi karena empat bangunan itu hanya ditopang tiang coran yang kurang memadai. Sementara di bawahnya, dibiarkan kosong sehingga membebani tiang penopang bangunan.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
Selanjutnya: Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
Artikel Terkait
- 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
- Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
- Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
- Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
- Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
- Momen Menkeu Purbaya dan Gubernur DIY Sultan HB X Keliling Alkid Jajal Becak Listrik
- Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
