Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan peran strategis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam melindungi petani. Koperasi ini diproyeksikan menjadi penyerap utama atau off-taker hasi, panen masyarakat di desa.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Zulhas tersebut dalam acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, Jakarta, hari ini.
Ia memastikan pemerintah berpihak pada rakyat dan tidak akan membiarkan petani merugi akibat fluktuasi harga. Menurutnya, jika harga panen jatuh di pasaran, KDKMP akan hadir untuk membeli hasil bumi para petani.
"Kalau nanti panen Saudara, petani-petani kita, kita sudah janji berpihak kepada rakyat petani Indonesia, nggak boleh tawar," ujar Zulhas, Kamis .
"Oleh karena itu, kalau petani panen harganya di bawah 6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli. Tidak boleh petani dirugikan," sambungnya.
Kebijakan serupa juga akan diterapkan untuk sektor perikanan melalui koperasi nelayan Merah Putih. Langkah ini menjadi modal dasar pemerintah sebelum melakukan berbagai pengembangan lanjutan di masa depan.
"Kalau ada ikan terlalu murah nelayan dirugikan, koperasi nelayan Merah Putih yang akan dibeli. Tentu ini modal besar, setelah itu akan banyak pengembangan-pengembangan lagi," tutur Zulhas.
Selain penyerap panen, KDKMP juga akan menjadi pintu tunggal penyaluran berbagai bantuan pemerintah. Bantuan tersebut meliputi bansos, beras SPHP, pupuk subsidi, alat pertanian, hingga gas melon tiga kilogram.
Sebelumnya: Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Selanjutnya: Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
Artikel Terkait
- 7 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
- Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
- Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
- MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
- Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
- Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
