Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU

"Tidak dalam konteks PHK massal, ya. Jadi, ada beberapa yang dilakukan pembinaan sopir-sopir mobil tangki yang kurang perform, kemudian ada beberapa yang secara performance-nya tidak memenuhi persyaratan, itu yang kami lakukan penyesuaian," lanjutnya.
Kondisi operasional Pertamina disebut Sunardi masih berjalan dengan baik.
Namun, secara ritase diakuinya ada mengalami penurunan.
"Makanya itu, kami back-up dengan penambahan mobil tangki spot carter plus dengan mendatangkan awak mobil tangki tambahan dari daerah lain," ucap Sunardi.
Ia mengatakan bahwa kini sudah ada 41 perbantuan yang sudah didatangkan ke Sumbagut.
Pertamina juga mengaku menambah tonase mobil tangki.
"Untuk melancarkan distribusi mobil tangki, kami juga di-back-up oleh kawan-kawan dari TNI, dari Bekang, yang punya kemampuan nyetir juga. Nah, ini untuk memastikan perputaran mobil tangki supaya cepat balik ke depo," ucapnya.
Sunardi menambahkan bahwa hal-hal tadi merupakan upaya-upaya mempercepat pemulihan suplai di SPBU. Dia berharap masyarakat tidak panic buying.
"Kami akan berupaya untuk segera memulihkan stok yang ada di SPBU," ujarnya.
Sebelumnya: Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
Selanjutnya: Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila
Artikel Terkait
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Palur Pagi hingga Malam
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
- Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean
- Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
- Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Pakai 9 Lapis Baju
- 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
