Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melapor ke Presiden Prabowo Subianto bahwa kini petani sudah lagi tidak menjerit sejak ada aturan yang melarang impor molase atau tetes tebu.
Momen ini disampaikan Mentan saat mendampingi Prabowo mengecek hasil olahan panen raya serentak bersama TNI di Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).
Di kesempatan ini, Prabowo meninjau stan-stan terkait alat serta produk olahan pertanian, termasuk molase.
"Ini bisa dipakai," tanya Prabowo ke Amran, sambil menunjuk molase dalam botol.
"Bisa, Bapak Presiden," kata Amran.
Amran kemudian menjelaskan bahwa harga molase sempat turun karena masuknya produk impor molase dari luar negeri.
Namun, setelah Prabowo memerintahkan penghentian impor dengan menerbitkan instruksi presiden (inpres), harga molase kembali stabil.
"Kemarin itu ada impor masuk, Bapak Presiden perintahkan saya setop. Hari itu setop, langsung naik. Itulah petani kemarin menjerit, sekarang enggak lagi karena ada inpres," ujar Amran.
Dalam kesempatan ini, Amran juga mengatakan, kebutuhan terkait pertanian tebu adalah meningkatkan produktivitas.
Dia mencontohkan negara India dan Brasil yang mampu menghasilkan ratusan ton tebu.
"Kita naikkan yang 60 ton ini menjadi 100 ton. India sudah bisa 120 ton, 130 ton. Brasil juga demikian. Ini, dua ini ditingkatkan tetapi harus teknologi tinggi. Nanti kami tunjukkan di luar, Bapak Presiden," ujar Amran.
Selain meninjau stan-stan hasil olahan dan produk panen, Prabowo juga meninjau area luar yang mana ada alat berat serta para petani yang memanen tebu.
Kepala Negara bahkan menyapa dan menyalam sejumlah petani yang ada di lokasi secara bergantian.
Sesekali, Prabowo mengajak bicara beberapa petani.
Prabowo juga tampak berbincang intens dengan para menterinya di antaranya Mentan Amran dan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan
Sebelumnya: Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
Selanjutnya: Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
Artikel Terkait
- Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
- Efek Domino Kenaikan Harga Obat bagi Pengeluaran Keluarga
- Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya
- Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
- KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
- Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson
- Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel
- Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
