Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas

Tambeng menjelaskan bahwa saat ini kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur cukup beragam.
Misalnya, eks jalan nasional yang kini berstatus jalan provinsi seperti di kawasan Mastrip. Jalan itu merupakan jalan kelas 1 dan kerap dilalui kendaraan jumbo.
Kawasan Mastrip di Jawa Timur biasanya ditemui di Surabaya, Probolinggo, Jember, Gresik dan Sidoarjo. Jalan ini biasanya menjadi akses industri dan penghubung alternatif antar-kota.
Tambeng mengatakan, kebijakan ini diambil bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi armada angkutan logistik yang kerap berlalu-lalang di kawasan industri.
“Kalau suatu jalan kelas 2, maka yang boleh melintas harus sesuai kriteria kelas 2. Kalau kelas 3, ya kendaraan kelas 3. Kami juga harus memikirkan alternatif jalur jika kawasan industri tersebut tidak sesuai dengan akses jalannya. Jangan sampai perusahaan enggak bisa lewat,” ujarnya.
Pemprov awasi jalur industri
Untuk memastikan efektivitas aturan kelas jalan ini, Pemprov Jatim memperketat pengawasan di kawasan industri seperti Karang Pilang, Margomulyo di Surabaya.
Beberapa jalur strategis seperti di Kabupaten Jember sekarang ditingkatkan menjadi kelas 1. Bagian konstruksinya diubah menggunakan cor beton supaya mampu menahan tonase dan tinggi kapasitas muatan.
“Yang penting sesuai ketentuan sumbu kendaraan. Muatan besar tidak masalah selama distribusi bebannya sesuai aturan,” pungkasnya
Sebelumnya: Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
Selanjutnya: Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
Artikel Terkait
- Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
- Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
- Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar
- Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
- ITDC Bidik 150.000 Penonton MotoGP Mandalika 2026, Perputaran Ekonomi Ditarget Tembus Rp 5 Triliun
- PGN Pasok 2.500 MMBTU Gas ke Produsen Aspal
- Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG
- Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
