Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar

Seorang pria kedapatan diduga hendak mencuri sejumlah produk kosmetik di minimarket di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat . Mirisnya, pria tersebut berupaya mencuri sambil membawa bayi yang digendongnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam. Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rahmat mengatakan pelaku mencuri barang-barang tersebut karena faktor ekonomi.
" ekonomi dan korban sudah memaafkan," kata Rahmat, Kamis .
Pelaku sempat diamankan oleh karyawan minimarket yang mengetahui aksinya. Kemudian, pelaku juga sempat diinterogasi oleh karyawan tersebut.
"Karyawan sendiri yang amanin," ungkapnya.
Kedua belah pihak kemudian menyelesaikan permasalahan tersebut. Disepakati bahwa masalah diselesaikan di lokasi kejadian dan korban tidak membawa kejadian itu ke meja hijau.
"Sudah diselesaikan di lokasi dan korban tidak mau meneruskan. Petugas datang pas korban sudah memaafkan," bebernya.
Video ketika pelaku diamankan beredar di media sosial . Pelaku tampak dikelilingi oleh karyawan minimarket dan digeledah.
Sejumlah barang ditemukan dari tangan pelaku. Selain kosmetik, salah satu benda yang dicuri pelaku ialah cairan kumur antibakteri.
Lihat juga Video 'Dapur MBG di Mojokerto Gagal Beroperasi gegara Dijarah Maling':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
Selanjutnya: Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Artikel Terkait
- OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
- 7 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
- Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
- IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
- Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami
- Pelaku Penembakan di Bar Canggu Bali Punya Izin Kepemilikan Senpi, Tak Sesuai Dokumen
- Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
- JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
