Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes

Pigai mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Dia juga meminta publik mengutamakan informasi dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!" tegas dia.
Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu mengatakan penyebaran informasi tidak benar telah menurunkan kredibilitas dari sang penyebar.
Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian HAM, Pungka M Sinaga telah membantah narasi yang mengeklaim bahwa Natalius Pigai mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih senilai Rp 1 juta per bulan.
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," ucapnya, dilansir dari laman resmi Kemenham.
Adapun bantahan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui laman resmi lembaga tersebut.
“Faktanya, klaim Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM) Natalius Pigai meminta masyarakat belanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak benar,” tulis laman tersebut.
Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan unggahan yang mengeklaim PIgai mengimbau masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih Rp 1 juta per bulan adalah hoaks.
Sebelumnya: Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah
Selanjutnya: Tak Cukup Modal Sayang, Banyak Pemilik Kucing Menyerah Saat Ekonomi Makin Berat
Artikel Terkait
- Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif
- DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
- Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka
- Bosan Saat Uji Coba Penerbangan, Pilot Bikin "Ukiran" di Langit
- RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
- Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
- Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
