MBG Aktif Lagi, Polisi Uji Food Safety untuk Menjamin Mutu Makanan di Pamekasan

Hari ketiga sekolah aktif, polisi melakukan uji food safety menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Lelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026).
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Pamekasan melakukan uji klinis dan organoleptik di lokasi. Mereka memeriksa semua makanan yang akan disajikan ke siswa.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, food safety dilakukan untuk memastikan mutu makanan yang akan disalurkan ke siswa.
"Seluruh hidangan kami uji. Sehingga makanan yang disajikan benar-benar sehat," ucapnya.
Menurutnya, semua hidangan harus higienis, dan terbebas dari zat kimia berbahaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum makanan dikirim ke sekolah-sekolah pada Rabu (15/7/2026).
Pada pemeriksaan, polisi mengambil sampel dari seluruh menu. Mulai dari nasi putih, udang crispy, acar bumbu kuning, tumis tahu bakso, hingga buah melon segar.
"Untuk pemeriksaan hari ini tidak ada masalah, seluruh sampel negatif," katanya.
Dikatakan, polisi menggunakan alat khusus food safety saat melakukan uji klinis. Pada semua menu tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti Formalin, Arsenik, Sianida, dan Nitrit.
"Hasil uji organoleptik nya menunjukkan rasa dan bau makanan dalam kondisi normal dan segar," tutur Yoni Evan Pratama.
Diungkapkan, berdasar laporan hasil uji, 100 persen makanan di SPPG Kemala Bhayangkari hari ini aman dan layak disajikan.
Dia menyampaikan, pemeriksaan dan uji food safety akan dilakukan secara bergilir di sejumlah SPPG. Sehingga semua makanan dipastikan aman dikonsumsi siswa di sekolah.
"Uji ini kita lakukan bertahap. Sehingga semua SPPG lebih hati-hati dalam menyajikan menu MBG," ujarnya.
Pihaknya mengimbau, semua SPPG harus memastikan makanan yang disajikan bergizi. Mulai dari produksi hingga penyajian harus mematuhi Standar operasional prosedur (SOP).
Sebelumnya: Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
Selanjutnya: OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
Artikel Terkait
- Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
- Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
- 3 Hal Paling Dinantikan dari A Shop For Killers 2
- Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
- Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
- Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
