Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.
Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.
Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.
"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.
Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.
"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).
Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.
Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.
Sebelumnya: NotebookLM Resmi Berganti Nama, Kini Masuk Keluarga Gemini
Selanjutnya: Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
Artikel Terkait
- Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
- Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
- Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
- Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan
- 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
- Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
- 20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
