Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya

Mobil tangki akan melayani kebutuhan air bersih pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM JAYA di nomor 1500 223.
Selama perawatan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM JAYA akan disesuaikan sehingga berpotensi menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air.
Meski menyediakan mobil tangki, Syahrul mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai.
Pelanggan juga diminta hemat air selama proses perawatan berlangsung.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM Jaya juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar Syahrul.
PAM JAYA memperkirakan pasokan air di wilayah terdampak akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Tujuh kelurahan yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya: Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
Selanjutnya: NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
Artikel Terkait
- Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
- Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge
- Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
- Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
- Filipina Buka Pusat Pelatihan Eksorsisme Pertama di Asia, Libatkan Psikolog dan Ahli Saraf
- Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman
- Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan
- Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros
