Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya

Mobil tangki akan melayani kebutuhan air bersih pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial.
Pelanggan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih dapat menghubungi Call Center PAM JAYA di nomor 1500 223.
Selama perawatan berlangsung, pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi PAM JAYA akan disesuaikan sehingga berpotensi menyebabkan tekanan air menurun hingga penghentian sementara aliran air.
Meski menyediakan mobil tangki, Syahrul mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menampung air sebelum pekerjaan dimulai.
Pelanggan juga diminta hemat air selama proses perawatan berlangsung.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM Jaya juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar Syahrul.
PAM JAYA memperkirakan pasokan air di wilayah terdampak akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis (23/7/2026).
Tujuh kelurahan yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebelumnya: Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
Selanjutnya: Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
Artikel Terkait
- Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
- Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz
- Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
- 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
- Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
- Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
- Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
- Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
