Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat

Pengecualian diberikan kepada anak berusia di bawah dua tahun, sementara beberapa tiket yang diterbitkan sebelum kebijakan berlaku masih dikenakan tarif lama sesuai ketentuan yang berlaku.
SHUTTERSTOCK/IKUNI Gerbang torii di Kuil Fushimi Inari, Kyoto, Jepang.
Upaya atasi overtourism
Pemerintah Jepang menyebut kenaikan pajak dilakukan untuk menghadapi lonjakan jumlah wisatawan internasional yang memicu fenomena overtourism di sejumlah destinasi populer seperti Tokyo, Kyoto, Osaka, dan Gunung Fuji.
Dana tambahan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata sekaligus mengurangi dampak kepadatan wisatawan.
Baca juga: Baca juga:Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jepang untuk mengatasi pariwisata berlebihan seiring dengan terus meningkatnya jumlah kedatangan wisatawan internasional.
Pendapatan tambahan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata, mengurangi kemacetan di destinasi populer, memperkuat fasilitas imigrasi, dan mempromosikan perjalanan ke daerah-daerah yang kurang dikenal.
Pendapatan Jepang diperkirakan meningkat tajam
Sebelum tarif baru diberlakukan, pajak keberangkatan menghasilkan sekitar 49 miliar yen, atau setara sekitar Rp 5,39 triliun, pada tahun fiskal 2025.
Setelah tarif dinaikkan menjadi 3.000 yen, pemerintah Jepang memperkirakan penerimaan meningkat menjadi sekitar 130 miliar yen, atau sekitar Rp 14,3 triliun, pada tahun fiskal 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata, meningkatkan fasilitas di bandara, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi wisatawan.
Baca juga: Baca juga:Sebelumnya: Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
Selanjutnya: BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun
Artikel Terkait
- Penganiayaan di Gunung Sibayak: Satu Anak 17 Tahun Tewas, 6 Remaja Lain Luka-luka
- Balap Liar Kuasai Jalan di Rawamangun Jaktim, Polisi Tingkatkan Patroli
- Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
- Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
- Merasa Jengkel Aliran Sungai Citaringgul Dikotori, Puluhan Emak-emak di Babakan Madang Turun Gunung
- Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan
- BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
- Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
